Perintah Eksekutif Trump: Cadangan Bitcoin AS

by -4 Views

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang berkaitan dengan Cadangan Strategis Kripto, menandai perubahan besar dalam kebijakan aset digital di negara tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kripto dan AI Gedung Putih, David Sacks, melalui postingan di media sosial X. Menurut Sacks, cadangan tersebut akan didanai secara eksklusif dengan Bitcoin yang disita dalam kasus penyitaan pidana dan perdata, dengan tujuan agar pembayar pajak tidak menanggung beban keuangan yang berlebihan.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan Scott Bessent dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick akan bertanggung jawab atas pengembangan kebijakan Cadangan Strategis Kripto ini. Mereka akan fokus pada strategi akuisisi netral anggaran untuk Bitcoin. Sacks juga menyebutkan bahwa pemerintah AS diperkirakan memiliki sekitar 200.000 Bitcoin, namun audit lengkap atas jumlah ini belum pernah dilakukan. Oleh karena itu, perintah eksekutif akan mengarahkan akuntansi penuh atas kepemilikan aset digital pemerintah federal AS.

Sacks menjelaskan bahwa Bitcoin yang disimpan dalam Cadangan Strategis tersebut tidak akan dijual, melainkan akan digunakan sebagai penyimpan nilai, mirip dengan Benteng Knox digital untuk mata uang kripto. Ia juga menyoroti dampak penjualan Bitcoin prematur yang telah merugikan pembayar pajak AS sebanyak lebih dari USD 17 miliar. Perintah eksekutif juga mencakup pembentukan Cadangan Aset Digital AS, yang terdiri dari aset digital selain Bitcoin yang disita dalam proses pidana atau perdata. Tujuan dari cadangan tersebut adalah pengelolaan yang bertanggung jawab atas aset digital pemerintah di bawah Departemen Keuangan. Sebagai penutup, pembaca diingatkan untuk melakukan analisis dan riset yang tepat sebelum melakukan keputusan investasi, karena Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul akibat dari keputusan tersebut.

Source link