Polisi Tangkap Sopir Truk Angkut Belasan Motor Curian

by -4 Views

Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap seorang sopir truk yang mengangkut 13 unit sepeda motor hasil curian yang akan dikirimkan ke Bengkulu. Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, pelaku tersebut bernama AMR (45) yang telah mendapatkan bayaran sebesar Rp500 ribu per unit untuk setiap motor yang berhasil dikirimkan. Penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan anggota Polsek Tambora yang mencurigai truk dengan nomor polisi BD 8573 P pada hari Senin (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah truk tersebut diperiksa, ditemukan 13 sepeda motor dengan berbagai merek yang ditutupi oleh kardus dan buku.

AMR, sopir truk tersebut, mengaku bahwa ia disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu. Polisi juga mengetahui bahwa sepeda motor tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang kini buron. Sebanyak 13 sepeda motor yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis, termasuk Honda Vario, Scoopy, Beat, serta Yamaha Nmax. Saat ini, Polsek Tambora masih melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Sementara itu, pelaku lain yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas. Langkah ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap kasus pencurian sepeda motor agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga.

Source link