Polisi Terus Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

by -3 Views

Polisi masih terus mengejar pelaku berinisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik turis Prancis di Pelabuhan Tanjung Priok. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap tiga pelaku dan empat penadah terkait kasus tersebut. Pelaku IM diketahui sebagai sosok yang merampas kamera milik korban dengan cara yang kasar.

Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan. Setelah penangkapan dan pemulihan barang bukti, kasus ini semakin terang. Kamera korban yang bernilai puluhan juta rupiah akan dipulangkan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai.

Koordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis akan dilakukan untuk memastikan kamera tersebut kembali ke pemiliknya. Pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi kejadian untuk mempercepat proses hukum. Semua tindakan ini dilakukan agar korban dapat segera mendapatkan keadilan dan bisa kembali ke negaranya.

Source link