Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bertengkar di tengah jalan, dan tim langsung bertindak untuk membubarkan mereka serta mengamankan tujuh remaja yang terlibat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berpatroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan. Dia juga mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.
Ketujuh remaja yang diamankan berusia antara 15-18 tahun dan berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat. Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya aksi tawuran. Setelah diamankan, ketujuh remaja dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mempengaruhi para remaja untuk terlibat. Dengan tegas, Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.