Penjambret di Tangah Abang Ditangkap Polisi: Korban Lukai

by -3 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang penjambret berinisial MF (25) setelah melakukan aksi kejahatan di Tanah Abang yang menyebabkan korban terluka. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius di leher dan jari tangan karena senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.

Tersangka MF ditangkap setelah mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang. Dalam aksinya, pelaku melukai korban perempuan bernama KDN (23) dengan pisau hingga mengakibatkan luka serius. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap pelaku setelah percobaan perampasan tas yang brutal.

Kejadian itu terjadi di gang kecil Jalan Kebon Kacang I pada Minggu sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berjalan sendirian ketika pelaku menyerang dan mengancamnya dengan pisau. Korban berteriak meminta pertolongan dan warga sekitar segera melaporkan kejadian ke Polsek Metro Tanah Abang.

Petugas berhasil menangkap pelaku yang berupaya melarikan diri di sekitar Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang. Korban mengalami luka parah dan harus menjalani 20 jahitan di leher serta luka pada jari tangan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jaket hitam, pisau dapur, tas wanita, dan hasil “Visum Et Revertum” dari RSCM.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman untuk pelaku adalah maksimal 12 tahun penjara, seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring.

Source link