Pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 16 triliun kepada Perum Bulog untuk memastikan ketersediaan pangan menjelang Lebaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Bulog untuk mengamankan pasokan pangan dan menjaga harga beras/gabah. Sebagai respon atas instruksi tersebut, Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025 yang menunjuk Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan mengalokasikan dana sebesar Rp 16,6 triliun. Sri Mulyani memastikan bahwa dana investasi yang diberikan harus dikelola secara profesional dan transparan untuk mendukung kesejahteraan petani serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di tingkat nasional. Keseluruhan langkah ini dilakukan untuk memastikan peran strategis Bulog dalam menjaga ketersediaan pangan di Indonesia.
Penyuntikan Dana Rp 16,6 Triliun untuk Cadangan Beras Bulog
