Polisi di Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pelaku yang diduga memalak sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua pelaku berinisial AR (29) dan DN (18) telah diamankan di Polres setelah penangkapan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi. Saat ini, polisi masih dalam pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Kasat Reskrim Benny menyatakan bahwa kedua pelaku ditangkap di kawasan Tanjung Priok dan satu pelaku masih dalam pengejaran. Belum diketahui kerugian yang dialami korban karena tidak diketahui identitasnya dan belum dilaporkan ke polisi. Video di media sosial menunjukkan aksi pemalakan ketika mobil berhenti di lampu lalu lintas Mambo pada Senin (10/3). Tiga pria terlihat dalam video tersebut sedang memalak sopir truk yang sedang berhenti karena lampu merah.
Peristiwa dilanjutkan dengan aksi membuka paksa pintu truk oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain membantu membuka pintu truk tersebut. Pelaku lainnya memaksa masuk ke bagian sopir truk dan setelah selesai, pelaku membanting pintu truk dengan keras. Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara segera bertindak dengan cepat setelah kejadian dan berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat.
Kasus pemalakan sopir truk ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan polisi terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron. Semua pihak diimbau untuk tetap waspada dan bekerjasama dengan aparat yang berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.