Soal SBN Perumahan: DPR Tunggu Kesepakatan SKB Pemerintah & BI

by -5 Views

Rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) perumahan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah setiap tahun yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto belum kunjung digelar rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa rapat kerja ini belum dilaksanakan karena pemerintah dan bank sentral masih perlu mencapai kesepakatan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) terlebih dahulu.

Misbakhun menegaskan bahwa pemerintah dan DPR bersama bank sentral tidak boleh tergesa-gesa dalam membahas penerbitan SBN Perumahan. Ia menekankan pentingnya Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk mempertimbangkan dengan cermat situasi pasar keuangan dan obligasi sebelum menyetujui rencana penerbitan obligasi.

Meskipun jadwal pembahasan sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, Misbakhun meminta agar kesepakatan SKB segera diselesaikan untuk detail rencana penerbitan obligasi demi memenuhi kebutuhan likuiditas program perumahan. Tidak hanya itu, ia juga menekankan keterusannya dalam mengawal agar rencana pemerintah tidak mengubah kesepakatan pengelolaan APBN yang sudah ditetapkan sebelumnya.

DPR bersikeras bahwa penambahan defisit dan rencana program perumahan tidak boleh mengubah kesepakatan yang sudah ada. Misbakhun menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sudah terhitung dalam alokasi SBN yang diperlukan. Dengan demikian, DPR memastikan bahwa program perumahan ini akan tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.

Source link