Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terdapat tiga distributor yang terlibat dalam peredaran MinyaKita dengan takaran atau volume yang tidak sesuai. Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya telah menemukan ada takaran minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai selama inspeksi mendadak di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Distributor yang diduga terlibat adalah CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok, dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus. Terdapat kejanggalan pada takaran produk MinyaKita dari distributor-distributor ini. Selain itu, Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi produk MinyaKita. Ade Safri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku untuk melindungi konsumen. Tim melakukan pengecekan terhadap 12 sampel produk dari empat distributor atau produsen yang berbeda dan menemukan ketidaksesuaian volume pada beberapa produk. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kualitas produk MinyaKita yang beredar di pasaran.
Tiga Distributor Dugaan Kasus MinyaKita: Penyelidikan SEO Terbaik
