Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan keberatannya terhadap pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non-tol selama momen lebaran 2025. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 24 Maret 2025 sampai Selasa, 8 April 2025. Hal ini diungkapkan dalam Propety Point, CNBC Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025. Aptrindo menilai kebijakan ini akan berdampak negatif terhadap operasional para pengusaha truk di Indonesia.
Pengusaha Truk Tolak Pembatasan Operasional Jalan: Lebaran Tidak Disulitkan
