Polda Metro Jaya Lakukan Pemecatan Tidak Hormat Terhadap Empat Anggota

by -6 Views

Polda Metro Jaya telah melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena terbukti melanggar aturan dengan serius. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto menyatakan bahwa keputusan PTDH ini diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota yang dipecat adalah Bripda A karena kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW karena kasus penipuan.

Proses PTDH merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran serius demi menjaga nama baik institusi Polri. Tujuannya adalah untuk mencegah tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan aturan polisi. Kapolda Karyoto berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian agar Polri semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat. Mengingat kasus-kasus seperti ini, Kapolda berharap anggota kepolisian dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan dan masyarakat serta memperkuat kehormatan institusi yang mereka cintai.

Source link