Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement June 2025

by -3 Views

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk ASN, PPPK, TNI-Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani untuk mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara, termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan. Total penerima manfaat ini mencapai 9,4 juta orang. Gaji ke-13 dan THR untuk pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Sedangkan untuk ASN di daerah, jumlah yang diterima akan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah. Pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo mengharapkan kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Presiden juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah berkontribusi dalam persiapan kebijakan ini.

Source link