Satpol PP Gagas Kerja Sama Warga Berantas Prostitusi di Gang Royal

by -3 Views

Untuk memerangi praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama dari warga sekitar. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menegaskan bahwa upaya penertiban saja tidak cukup untuk memberantas praktik prostitusi di lokasi tersebut. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial sangat diperlukan.

Agus menekankan perlunya kerja sama lintas instansi, termasuk dengan TNI-Polri, serta semua pihak terkait lainnya untuk menangani masalah prostitusi liar di daerah tersebut. Satpol PP berharap adanya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi yang baik agar permasalahan ini tidak terus berulang.

Pada hari Selasa, sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) berhasil diungkap di dua lokasi, yaitu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. PSK yang berusia antara 15 hingga 22 tahun tersebut beroperasi secara ilegal meskipun lokasi tersebut sudah sering kali ditertibkan oleh petugas.

Agus Irwanto menyatakan bahwa PSK yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan pembinaan. Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan upaya pencegahan dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk wilayah RT/RW dan masyarakat setempat.

Dalam penanganan masalah prostitusi liar, keterlibatan semua pihak dan kerja sama lintas instansi diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan dan meningkatkan kehidupan sosial masyarakat di sekitar Gang Royal.

Source link