Uni Eropa memberikan respons terhadap penerapan tarif baru Amerika Serikat terhadap baja dan aluminium dengan mengumumkan rencana untuk menerapkan bea masuk pada produk-produk AS senilai EU 26 miliar atau sekitar Rp 466 triliun. Langkah ini diambil sebagai bentuk balasan dari kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat. Rincian lebih lanjut mengenai hal ini bisa ditemukan dalam acara Evening Up yang disiarkan oleh CNBC Indonesia pada Rabu, 12 Maret 2025. Uni Eropa menegaskan langkah ini sebagai upaya untuk melindungi industri lokal mereka dari dampak tarif AS.
Uni Eropa Menerapkan Tarif Fantastis ke AS: Dendam Dari?
