Analisis: Danantara Tak Gadai Saham Pemerintah

by -4 Views

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono telah memberikan tanggapannya mengenai Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, Danantara memiliki peran yang sesuai dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2025 untuk memperkuat peran BUMN sebagai agen pengembangan ekonomi Indonesia. Tugas utama Danantara adalah mengelola dividen dari BUMN dan mengoptimalkannya melalui investasi, tanpa adanya praktik gadai saham pemerintah. Thomas memastikan bahwa saham pemerintah tidak akan digadaikan dalam pembentukan Danantara. Dividen yang diterima dari BUMN akan digunakan untuk investasi dan akan di-leverage, dengan modal awal Danantara sebesar Rp 1.000 triliun yang berasal dari penyertaan modal negara berupa saham BUMN dan uang tunai. Dengan demikian, Danantara diharapkan dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat.

Source link