Kemarin, pemerintah Kanada mengumumkan rencananya untuk memberlakukan tarif sebesar 25% terhadap barang-barang impor Amerika Serikat senilai lebih dari $20 miliar. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas kebijakan bea masuk baja dan aluminium yang diimplementasikan oleh pemerintahan Trump sebelumnya. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan pada program Squawk Box CNBC Indonesia yang disiarkan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Kanada Kenakan Tarif 25% Pada Barang AS sebagai Respons Kebijakan Trump
