Polisi di Jakarta Timur mengajak mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk melaksanakan unjuk rasa secara tertib dan sesuai prosedur hukum. Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di kampus. Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Nicolas juga memberikan jaminan bahwa pihak kepolisian siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI. Belum ada kepastian mengenai aksi unjuk rasa, namun polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut secara ilmiah. Di sisi lain, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga menyampaikan duka cita atas kepergian Kensha Walewangko dan mendesak aparat hukum untuk menindak tegas pelaku kriminal yang bertanggung jawab. Mereka juga mendesak kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang terlibat dalam kasus tersebut. Klausul hak cipta ANTARA © 2025.
Tips Mahasiswa UKI: Ikuti Prosedur Hukum Saat Unjuk Rasa
