Hasto Siap Kawal Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta: Kuasa Hukum Terbaik

by -2 Views

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siap mengawal persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka akan tetap mengawal proses pokok perkara pidana yang melibatkan Harun Masiku terkait dengan dakwaan kumulatif, KUHAP, dan perintangan penyidikan. Meskipun praperadilan Hasto terkait perintangan penyidikan telah digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus ini sudah dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta. Proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah selesai sehingga kini fokusnya akan diarahkan ke persidangan di pusat. Keputusan ini berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur pidana bagi orang yang mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam kasus korupsi. Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. Ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk mencegah dugaan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga didakwa mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR. Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian kasus Harun Masiku yang diniatkan oleh Penyidik KPK pada Desember 2024. Menyusul perkembangan ini, tim kuasa hukum Hasto siap memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.

Source link