Pengurus RW Diperiksa Polisi Terkait Edaran THR: Berita Terbaru 2021

by -1 Views

Kepolisian Jakarta Barat memeriksa pengurus Rukun Warga (RW) 02 Jembatan Lima terkait surat edaran yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri kepada perusahaan di wilayahnya. Surat edaran tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral. Meskipun demikian, setelah pemeriksaan Kepolisian, RW tersebut tidak mematok besaran THR yang diminta dalam surat. Mereka mengakui telah mengedarkan edaran serupa pada lebaran-lebaran sebelumnya. Kepolisian menegaskan bahwa surat edaran tersebut sudah ditarik oleh RW bersangkutan dan pihak Kelurahan Jembatan Lima memberikan sanksi. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa dan pihak kepolisian siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Source link