Geledah Kejaksaan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Komdigi

by -17 Views

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, menyatakan bahwa penggeledahan tersebut telah menghasilkan penemuan dan penyitaan beberapa barang bukti seperti dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, dan barang elektronik yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Meskipun sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena petugas masih mengumpulkan bukti-bukti, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terus mengusut kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara sekitar Rp500 miliar. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi selama periode 2020 hingga 2024 dengan anggaran sebesar Rp958 miliar. Bani menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus korupsi ini. Yang jelas, kerugian negara yang dialami akibat korupsi ini amatlah besar dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

Source link