Polisi Bongkar Peredaran Ganja 34 kg dari Sumut ke Jakarta

by -17 Views

Polda Metro Jaya Mengungkap Peredaran Ganja Seberat 34 Kilogram
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 34 kilogram yang merupakan jaringan lintas provinsi Sumatera Utara – Jakarta. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan bahwa petugas telah mengamankan 34 kilogram ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu. Lima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I, RR, S, P, dan R dengan barang bukti ganja siap edar diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, yaitu I di Jalan Gunung Sahari. Dari interogasi terhadap tersangka, petugas mendapatkan informasi bahwa masih ada narkotika lain disimpan di sebuah kontrakan di daerah Pinangsia, Jakarta Barat. Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 kg ganja serta 6,98 gram sabu beserta temuan lainnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas provinsi. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Langkah-langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Source link