Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Meruya: Polrestro Jakbar

by -16 Views

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap praktik ilegal produksi dan pengemasan minyak goreng di Meruya, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan penyidikan di sejumlah pasar di Jakarta Barat. Informasi dari masyarakat mengindikasikan adanya produksi dan pengepakan minyak tanpa izin resmi, sehingga pihak kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi produksi di Meruya setelah melakukan pengecekan di pasar-pasar terkait.

Hasil penggerebekan pada Rabu (12/3) menunjukkan bahwa pelaku memproduksi minyak goreng dengan volume di bawah standar, sekitar 800-850 mililiter per kemasan dibandingkan dengan standar 1 liter yang seharusnya. Mereka diduga tidak memiliki izin produksi dan melanggar ketentuan dalam pengemasan minyak. Di saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah menyelesaikan proses pengemasan dan siap mengirimkan produk ke berbagai daerah, termasuk Jakarta dan seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus ini. Arfan menjelaskan bahwa sekitar 10 orang saksi, termasuk dari pihak produksi, pegawai, dan ahli terkait, sudah diperiksa. Polisi akan melengkapi berkas penyidikan dan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada pimpinan secara resmi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan konsumen.

Source link