Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial EF (20) yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban MS (25) di Jalan Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu dini hari. Kepala Unit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian di Jalan Mandiri Rawa Badak Selatan sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Menurut Alex, pelaku dan korban saling kenal dan tinggal di RW yang sama. Petugas kepolisian mendapatkan informasi mengenai korban luka bacok di RS Koja pada Sabtu dini hari. Korban mengalami luka serius dan tidak sadarkan diri. Kejadian pembacokan tersebut bermula ketika pelaku EF melihat korban MS sedang berjalan kaki. Pelaku kemudian pulang ke rumah, mengambil celurit, dan kembali mencari korban dengan maksud membacoknya.
Korban berhasil melarikan diri setelah melihat pelaku membawa celurit. Namun, pelaku mengejar korban dan menyabet celurit ke arah tubuh korban, menyebabkan luka pada lengan dan pinggang korban. Meskipun terluka, korban terus berlari namun pelaku terus mengejar. Pelaku masih berhasil menyabet tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri meninggalkan korban terluka.
Pihak kepolisian segera mencari pelaku setelah mengetahui kejadian tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mencari barang bukti, yaitu sebilah celurit yang dibuang oleh pelaku. Tindakan pembacokan ini merupakan tragedi yang mengguncang Koja, Jakarta Utara, dan pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.