Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 34 Saksi

by -18 Views

Kepolisian telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Dari total 34 saksi, termasuk saksi dari UKI seperti Rektorat, otoritas kampus, dan petugas keamanan yang terlibat dalam kejadian tersebut. Selain itu, saksi dari RS UKI, masyarakat penjual minuman keras, pihak keluarga korban, dan mahasiswa yang turut konsumsi minuman keras bersama korban juga telah diperiksa. Polisi masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan Labfor untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian. Mereka telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, dan kontak dengan Tim Medis Dokpol. Koordinasi terus dilakukan dengan RS Polri dan Puslabfor untuk hasil autopsi dan digital forensik. Selanjutnya, polisi akan melibatkan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Source link