Sebuah kelompok remaja yang berkonvoi sambil menyalakan petasan di Jalan Raya Panjang, RW 04 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat telah mendapat peringatan keras dari pihak kelurahan. Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra mengungkapkan bahwa kelurahan akan mengambil tindakan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai sanksi jika kejadian serupa terjadi lagi. Elfin menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu-ragu dalam memberlakukan sanksi tersebut untuk menciptakan efek jera. Saat ini, kejadian tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan kelurahan telah memberikan arahan kepada pengurus RW 04 dan 05 terkait masalah ini.
Wakil Camat Kebon Jeruk, Agus Mulyadi menjelaskan bahwa petugas Satpol PP telah ditempatkan di beberapa titik rawan gangguan keamanan, seperti di Kelurahan Kelapa Dua, Duri Kepa, dan Kebon Jeruk untuk mengantisipasi gangguan keamanan seperti tawuran dan perang petasan. Kejadian remaja berkonvoi sambil menggunakan petasan hingga menyebabkan kemacetan saat berbuka puasa menjadi bahan evaluasi, terutama karena dilakukan pada waktu senggang. Agus juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI serta pengurus RT dan RW untuk mengimbau masyarakat menjaga kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.
Sebuah video viral yang beredar di media sosial menunjukkan sekelompok remaja melakukan konvoi sambil menyalakan petasan di Jalan Panjang Raya Kebon Jeruk, di depan halte Pos Pengumben pada Minggu (16/3), menyebabkan kemacetan dan meresahkan pengendara lainnya. Warganet mengeluhkan gangguan ini yang terjadi setiap tahun di bulan Ramadhan, dan menyoroti perilaku yang meresahkan seperti membawa bendera, petasan, dan memukul mobil warga. Upaya koordinasi antara berbagai pihak diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Remaja Konvoi dengan Petasan: Bahaya dan Peringatan Penting
