Aksi demonstrasi terkait penolakan revisi RUU TNI di depan Gedung DPR RI semakin memanas ketika massa mencoba mendobrak gerbang dan memanjat pagar pada Kamis petang. Meskipun aparat kepolisian telah mengimbau agar massa tidak melakukan hal tersebut karena telah melanggar ketentuan penyampaian pendapat di muka umum, massa tetap tidak menggubris imbauan tersebut. Ketika anggota kepolisian memaksa mereka untuk turun, massa malah melempari petugas dengan botol air mineral, petasan, dan barang lainnya.
Setelah kepolisian menarik diri dari depan gerbang, kondisi yang memanas tersebut tidak berlangsung lama. Asap petasan sempat membumbung selama aksi berlangsung, namun kemudian aksi kembali melandai dan orasi-orasi dilakukan oleh orator. Sebelumnya, sebanyak 5.021 personel gabungan dari berbagai instansi telah dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya melakukan unjuk rasa dengan damai, tanpa memaksakan kehendak, anarkis, atau merusak fasilitas umum. Personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait, yang ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Dalam audiensi dengan massa aksi, Menkum mendengarkan aspirasi terkait RUU TNI.