Kasus Firli Bahuri: Polisi Terus Patuhi Petunjuk P19 Kejati DKI

by -16 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menindaklanjuti petunjuk P19 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait kasus Firli Bahuri. Sejumlah perkara yang tengah diselidiki dan disidik terkait kasus tersebut sedang dilengkapi berkasnya. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel harus bebas dari intervensi atau intimidasi. Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri tiga kali tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berlangsung. Meskipun mantan Ketua KPK kembali mencabut gugatan praperadilan terkait dugaan pemerasan atau gratifikasi karena masih ada kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam permohonan tersebut. Pencabutan ini dilakukan untuk melakukan perbaikan dan karena bulan Ramadhan juga menjadi salah satu alasan dicabutnya gugatan tersebut. Proses hukum akan tetap berjalan demi menuntaskan perkara dengan profesional.

Source link