Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa dua alat bukti terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) masih belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa proses penyelidikan belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masih ada dua alat bukti yang belum terpenuhi. Dua alat bukti tersebut adalah hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait penyebab kematian korban. Nicolas juga menyebut bahwa proses penyelidikan secara ilmiah (SCI) masih terus dilakukan untuk mengetahui kronologi dan sebab kematian korban, serta setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, akan dilakukan pra rekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut. Puluhan mahasiswa UKI juga telah melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, karena hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Alat Bukti Penting dalam Investigasi Kematian Mahasiswa UKI
