Dubai Memimpin Tokenisasi Properti: Investasi Digital dengan Blockchain

by -29 Views

Departemen Pertanahan Dubai (DLD) telah meluncurkan proyek percontohan Tokenisasi Properti sebagai langkah untuk memperkuat posisi Dubai dalam industri teknologi properti. Dubai menjadi pemerintah pertama di Timur Tengah yang menerapkan sistem tokenisasi berbasis blockchain untuk pendaftaran properti. Inisiatif ini sejalan dengan Strategi Sektor Properti Dubai 2033 yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan daya tarik investasi di sektor real estat. Kolaborasi antara DLD, Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA), Dubai Future Foundation (DFF), dan SandBox Real Estate memberikan fondasi bagi investasi digital baru di sektor real estat di Dubai. Proyeksi DLD menunjukkan potensi pasar tokenisasi real estat di Dubai bisa mencapai AED 60 miliar pada tahun 2033, setara dengan 7% dari total transaksi real estat di Dubai. Untuk mendukung inisiatif, DLD menyelenggarakan lokakarya ‘Tokenisasi Properti’ melibatkan perusahaan teknologi properti (proptech) dan firma global yang fokus pada tokenisasi aset real estat.

Direktur Jenderal DLD, Eng. Marwan Ahmed Bin Ghalita, menyebut tokenisasi properti sebagai terobosan besar yang mengubah cara transaksi properti dilakukan. Dia menyatakan bahwa tokenisasi properti merupakan alat revolusioner yang menyederhanakan serta meningkatkan proses pembelian, penjualan, dan investasi properti. Dengan mengubah aset properti menjadi token digital berbasis blockchain, para investor akan memiliki peluang baru yang mudah dan aman. Proyek tokenisasi properti juga merupakan bagian dari Inisiatif Inovasi Properti (REES) yang dijalankan Dubai untuk menarik perusahaan teknologi global, mengembangkan produk properti inovatif, dan meningkatkan transparansi serta tata kelola sektor properti.

Source link