Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus. Sebanyak 39 saksi telah diperiksa oleh Kepolisian untuk mendalami kasus ini. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pemeriksaan termasuk 24 mahasiswa UKI, pihak keluarga, masyarakat umum, dan petugas keamanan yang turut membantu korban. Polisi juga terus melakukan proses penyelidikan ilmiah untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian. Selain itu, mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara, menghubungi tim medis, dan berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor untuk hasil autopsi dan pemeriksaan forensik.
Selama proses penyelidikan, mahasiswa UKI juga telah melancarkan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas lambatnya kemajuan dalam kasus ini. Mereka menuntut kejelasan dari pihak kepolisian terkait status kasus dan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Kenzha. Meskipun telah berjalan hampir tiga minggu, penegakan hukum dan penetapan tersangka dalam kasus ini masih belum terjadi, yang membuat mahasiswa semakin geram. Koordinator aksi, Emon Wirawan, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum dalam kasus ini. Polisi diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis mahasiswa UKI tersebut.