Polisi Tangkap Sekuriti Curian Kulkas dan AC di Jaksel

by -5 Views

Seorang petugas keamanan rumah dengan inisial SPA (24) telah ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan AC di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SPA, yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga di rumah tersebut, memanfaatkan kesempatan saat majikannya tidak berada di rumah untuk mencuri beberapa barang, termasuk dua unit kulkas, AC dalam dan luar ruangan, serta pintu kayu jati. Pelaku beraksi sendirian sebagai eksekutor tunggal dalam kejadian tersebut.

Setelah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan Januari, pelaku sempat buron selama sekitar tiga bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap pada bulan Maret 2025. Sekarang ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dakwaan pasal 363 KUHP yang dapat dikenai hukuman 7 tahun penjara. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal seseorang, bahkan oleh orang yang diberi kepercayaan oleh pemilik rumah. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada terhadap orang-orang di sekitar kita.

Source link