Polisi Mengembalikan Belasan Motor Curian Kepada Pemiliknya

by -16 Views

Pada Kamis siang, Kepolisian kembali menyerahkan sebanyak 13 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya. Sebelas unit sepeda motor tersebut berhasil diungkap dari salah satu truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara, menyatakan bahwa lima pemilik sepeda motor telah datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kendaraan mereka. Para pemilik sepeda motor yang sudah menyebar data ke sosial media diharapkan segera mendatangi Mapolsek Tambora dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Penyerahan sepeda motor tersebut dipastikan tidak dikenakan biaya apapun.

Salah satu pemilik sepeda motor yang berhasil mendapatkan kembali kendaraannya, Apeng, menyatakan rasa syukurnya karena sepeda motornya berhasil ditemukan. Sebelumnya, Apeng kehilangan sepeda motornya pada awal tahun 2025 saat memarkirkan di depan rumahnya. Polsek Tambora berhasil mengamankan sebanyak 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku. Sampai saat ini, pemilik sepeda motor secara bertahap datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kendaraan yang sempat dicuri. Penyerahan sepeda motor tersebut dilakukan tanpa dikenakan biaya.

Sebagai informasi tambahan, Polisi juga telah menangkap sopir truk yang mengangkut belasan sepeda motor curian dan pelaku serta penadah sepeda motor curian. Semua proses penyerahan sepeda motor curian kepada pemiliknya dilakukan oleh Kepolisian dengan jaminan gratis tanpa pungutan biaya apapun. Semua informasi ini disampaikan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara, dalam konfirmasi di Jakarta pada Kamis.

Source link