Wanita Laporkan Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar ke Polisi

by -19 Views

Tujuh wanita telah melaporkan seseorang berinisial RAW atas dugaan penipuan dengan modus arisan yang mencapai Rp1,8 miliar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya di Jakarta pada hari Senin. Salah seorang korban yang dikenal sebagai LA mengungkapkan bahwa mereka bersama para pelapor lainnya terlibat dalam arisan yang diadakan oleh terlapor (RAW) dengan memberikan setoran awal beragam.

Menurut LA, arisan awalnya berjalan lancar namun ketika sudah mencapai bulan Oktober 2024, pencairan dana tidak dilakukan oleh terlapor. Hal ini mulai menimbulkan kecurigaan dan para korban baru menyadari adanya masalah. LA juga mengungkapkan bahwa terlapor menjanjikan keuntungan sebesar 3-5 persen dari uang yang mereka setor.

Korban tersebut juga menyebutkan bahwa terlapor terlihat memiliki usaha toko berlian dan gaya hidup mewah di media sosial, hal ini membuat para korban percaya dan terpengaruh. LA menyebutkan bahwa masih ada ratusan orang yang belum melaporkan kasus ini dan kerugian diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Setelah akun Instagram terlapor hilang pada tanggal 4 Februari 2025, para korban mulai merasa tertipu. Upaya komunikasi dengan terlapor dan keluarganya juga tidak membuahkan hasil. LA bersama para pelapor berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan uang yang telah disetor dapat dikembalikan. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB.

Source link