Polres Metro Jakarta Timur telah menerima hasil laboratorium forensik terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko. Hasil tersebut akan diteruskan ke bagian autopsi guna memperjelas penyebab kematian. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan alasan keterlambatan pemeriksaan labfor karena banyak aspek yang harus dilakukan pemeriksaan. Proses penyelidikan secara ilmiah dilakukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian yang memerlukan waktu.
Barang bukti yang saat ini sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas. Setelah barang bukti lengkap, pihak kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian. Sebanyak 39 saksi telah diperiksa untuk mendalami kasus kematian mahasiswa UKI, di antaranya mahasiswa, masyarakat umum, petugas keamanan, dan pihak terkait kampus dan rumah sakit.
Selama proses penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur terus melakukan investigasi ilmiah untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian secara detail. Diharapkan dengan hasil forensik yang sudah diterima, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kasus ini.