Pindahnya 300 Narapidana Rutan Salemba Setelah Razia Narkotika dan Handphone

by -16 Views

Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke beberapa lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat dan Banten sebagai hasil dari razia narkotika dan telepon genggam. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan di institusi tersebut dan memerangi peredaran narkoba serta ponsel di dalamnya. Selain itu, pemindahan ini juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba dan meningkatkan efektivitas pembinaan bagi para warga binaan. Tindakan ini sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Pemindahan dilakukan melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan pihak terkait, serta melibatkan pengawalan ketat dari anggota Polri dan TNI. Diharapkan dengan adanya pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal. Selain itu, para warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Keseluruhan kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi masalah over kapasitas di Rutan Salemba serta meningkatkan kualitas pengamanan di dalamnya.

Source link