Polisi Tegaskan Prarekonstruksi Kasus Mahasiswa UKI Sudah Transparan

by -16 Views

Penegakan hukum yang transparan merupakan jaminan dari Polres Metro Jakarta Timur dalam prarekonstruksi kasus kematian mahasiswa UKI. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu berbicara berdasarkan data dan fakta untuk menghindari asumsi yang tidak benar. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui keterangan yang lebih jelas terkait kasus tersebut.

Nicolas menyampaikan bahwa tahap prarekonstruksi ini digunakan sebagai langkah pembuktian dan penyelidikan untuk menentukan apakah kasus ini termasuk tindak pidana atau tidak. Hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum semua fakta terungkap, dengan prinsip lebih baik melepaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah.

Praicy Tania Tewu, sepupu korban, berharap agar kasus kematian adik sepupunya dapat diusut tuntas. Keluarga korban juga berharap agar peristiwa tragis ini tidak terulang di kampus lain. Semoga lembaga penegak hukum dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil.

Source link