Polres Metro Jakarta Timur membantah kabar bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban wanita berinisial CA untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak benar. Penyidik tidak pernah meminta uang kepada korban dalam menangani kasus yang dilaporkan. Video yang viral di media sosial menampilkan kekecewaan wanita tersebut di kantor polisi, mengklaim diminta uang oleh penyidik, namun Kapolres Jaktim menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Wanita tersebut membuat dua laporan terkait pembelian mobil bekas, namun setelah proses penyelidikan, polisi tidak menemukan tindak pidana yang dilakukan terlapor. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan kabar bohong dan selalu melakukan pengecekan sumber informasi yang lebih kritis.
Polres Jakarta Timur Bantah Tuntut Uang Rp3 Juta dalam Kasus Pencurian
