Polisi Tangkap Pemuda Bersenjata Terlibat Tawuran di Jakpus

by -16 Views

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim patroli melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda sedang terlibat bentrokan. Dalam pemeriksaan, tim menemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar, sehingga ketiga pelaku berinisial H (28), C (19), dan A (18) langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan. Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Ditegaskan bahwa akan terus dilakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal jalanan yang dapat merugikan masyarakat.

Source link