Tangkap ART Curang: Polisi Segera Amankan Kasus

by -15 Views

Seorang wanita berinisial WKS (31) telah ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri uang dari majikannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) yang hanya bekerja selama libur Lebaran untuk korban berinisial R (45). Penangkapan terjadi di Mall Season City pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB, menurut Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami di Jakarta. WKS membawa uang tunai sebesar Rp35 juta dan beberapa lembar uang dolar senilai Rp18 juta lebih pada Rabu (2/4) siang. Meski demikian, korban memutuskan untuk memaafkan pelaku karena iba dengan kondisinya; seorang janda dengan dua anak. Kasus ini diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih ART, menekankan pentingnya teliti, jeli, dan memastikan keabsahan secara hukum dalam pengelolaan ART, dan tidak mencari ART melalui aplikasi media sosial tanpa mengecek langsung di kantor penyalur jasa pekerja rumah tangga.

Source link