Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan rasionalisasi anggaran terhadap mobil dinas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp11 miliar. Anggaran tersebut dialihkan ke kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini dilakukan sesuai perintah Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk efisiensi keuangan daerah. Walikota meminta agar dana yang terpotong dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Efisiensi anggaran ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rangka penghematan keuangan daerah. Meskipun ada pembelian mobil dinas baru di Sekretariat Daerah yang merupakan program pemerintah sebelumnya, kontraknya telah berjalan sebelum kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota saat ini. Hingga saat ini, Walikota Pekanbaru masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas sehari-hari. Semua langkah ini diambil dalam meningkatkan efisiensi keuangan daerah dan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Pemko Pekanbaru: Rasionalisasi Anggaran Mobil Dinas Kepala OPD Berdampak Rp11 Miliar
