Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, memberikan klarifikasi terkait pembelian mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Isa menegaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah sesuai dengan aturan dan telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Proses penganggaran telah dilakukan sejak September 2024, jauh sebelum pelaksanaan Pilkada maupun pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif.
Isa menanggapi sorotan mengenai jenis kendaraan yang dibeli, yakni Toyota Alphard, yang dianggap sebagai kendaraan mewah. Menurutnya, kendaraan jenis tersebut sudah lazim digunakan oleh kepala daerah di Indonesia. Isa juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk tugas sehari-hari, sementara Wakil Wali Kota Markarius Anwar masih menggunakan mobil dinas lama.
Pengadaan mobil dinas tidak hanya untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga untuk pimpinan DPRD. Namun, Isa dan para wakil ketua DPRD menunda pengadaan mobil dinas dalam pertimbangan kondisi keuangan daerah. Proses pembatalan pengadaan hanya bisa dilakukan untuk mobil ketua DPRD, sementara mobil untuk wakil ketua sudah dalam proses pemesanan. Isa berharap polemik seputar pengadaan mobil dinas dapat dihentikan, dan semua pihak lebih fokus pada isu-isu strategis di Kota Pekanbaru seperti pembangunan, penanganan sampah, banjir, dan perbaikan jalan.