Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik inisiatif program rumah subsidi untuk wartawan yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurut Meutya, wartawan merupakan salah satu profesi yang layak untuk mendapatkan manfaat dari program rumah subsidi. Ia mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang memperhatikan kebutuhan para wartawan yang belum sejahtera dan memiliki keterbatasan akses perumahan yang terjangkau.
Dalam pertemuan dengan Menteri PKP, Meutya menyampaikan bahwa beberapa tahun lalu telah ada program pemilikan rumah bagi wartawan, namun kali ini program yang digagas oleh Kementerian PKP dianggap lebih baik. Beberapa syarat dan kriteria telah dilonggarkan, seperti batas maksimal penghasilan bagi penerima manfaat program tersebut. Konten SEO berisi ketentuan bahwa wartawan yang sudah berkeluarga bisa memiliki penghasilan maksimal hingga Rp13 juta dan Rp12 juta bagi yang masih lajang di wilayah Jabodetabek.
Program ini diharapkan dapat segera dimulai dalam waktu dekat, dengan 100 unit pertama akan diserahterimakan pada awal bulan Mei tahun 2025. Targetnya adalah menyediakan total 1000 unit rumah subsidi untuk wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Meutya menegaskan bahwa penerima manfaat harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan yang dapat dipelajari sejak sekarang oleh wartawan. Selain itu, Menkomdigi juga memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan pelaksanaan program ini agar berjalan lancar.
(haa/haa)