Sri Mulyani Transfer Dana Rp 207,1 T ke Daerah: Pesan Krusial!

by -8 Views

Pemerintah telah melepaskan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) senilai Rp207,1 triliun hingga akhir Maret 2025, mencapai sekitar 22,5% dari pagu anggaran TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun. Ini merupakan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan pencairan TKD mencapai Rp173 triliun pada 2021, Rp176,7 triliun pada 2022, Rp171,3 triliun pada 2023, dan Rp184,3 triliun pada 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dana TKD yang telah dicairkan harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah setempat. Penyaluran dana TKD pada Maret 2025 difokuskan untuk mendukung layanan publik seperti sekolah dan puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Jenis TKD yang mengalami peningkatan realisasi antara lain DAU, DAK non fisik, dana bagi hasil, dana desa, dan insentif fiskal. Pengelolaan dana TKD ditinjau secara cermat untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemerintah terus memantau penggunaan dana TKD untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas dalam pemberian dukungan kepada daerah.

Source link