Transaksi Derivatif Kripto di CFX Melejit hingga Rp 11,24 Triliun

by -7 Views

PT Central Finansial X (CFX) telah menetapkan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam produk investasi inovatif, terutama melalui produk derivatif kripto. Produk ini memungkinkan investor untuk meraih keuntungan baik saat harga kripto naik (bullish) maupun turun (bearish), sambil memberikan kontrol yang lebih kuat dalam mengelola portofolio investasi mereka.

Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa produk derivatif kripto dari CFX telah mendapat dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sejak diluncurkan pada September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat tiap bulannya. Hingga akhir Maret 2025, total nilai transaksi derivatif kripto di CFX telah mencapai Rp11,24 triliun. Capaian ini dianggap sebagai pencapaian yang bagus, mengingat produk derivatif kripto di CFX baru diluncurkan tujuh bulan yang lalu.

Dengan tren positif yang terus meningkat, Subani optimis bahwa angka tersebut akan terus berkembang sepanjang tahun 2025. Transaksi derivatif kripto ini dilakukan melalui tujuh perusahaan pialang berjangka yang telah resmi terdaftar sebagai anggota CFX. Saat ini, CFX menawarkan sebanyak 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan oleh para nasabah, dengan kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP mencatat nilai transaksi terbesar sepanjang Maret 2025.

Antusiasme investor terhadap produk derivatif kripto ini dipicu oleh karakteristik produk yang memungkinkan nasabah untuk melindungi nilai investasi mereka dari fluktuasi harga aset digital, sambil tetap memberikan peluang keuntungan dalam kondisi pasar yang sedang mengalami penurunan. Dengan dukungan Bappebti dan minat yang terus meningkat, CFX optimis akan terus memberikan layanan yang inovatif dan menguntungkan bagi para investor kripto.

Semua informasi ini telah diperoleh dari liputan terkait, dan CFX berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan yang terpercaya bagi para nasabahnya.

Source link