Pabrik Uang Palsu di Bogor: Operasi Rahasia Selama Enam Bulan

by -3 Views

Polisi mengungkap bahwa ada pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, yang telah beroperasi selama enam bulan. Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki, sindikat peredaran uang palsu tersebut terdiri dari delapan orang, dengan masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri. DS menjadi pencetak uang palsu dan dibantu oleh LB dalam memproduksi di rumah di Kota Bogor.

Proses produksi uang palsu ini berlangsung selama enam bulan, namun peredaran uang palsu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Petugas berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan mengidentifikasi ke delapan tersangka, yaitu MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Mereka dijerat dengan Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Awal pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu di Bogor dimulai dari penemuan tas tertinggal di kereta rel listrik Stasiun Tanah Abang. Isi tas tersebut ternyata berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Tindakan kriminal ini menunjukkan bahwa kejahatan peredaran uang palsu masih terus terjadi, dan petugas terus melakukan upaya untuk memberantasnya.

Source link