Penundaan Tarif Balasan Trump untuk 56 Negara- Termasuk Indonesia

by -7 Views

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan penundaan selama 90 hari pemberlakuan tarif resiprokal untuk 57 negara, kecuali China yang akan mengalami kenaikan tarif hingga 125%. Indonesia, salah satu dari negara yang terkena tarif sebesar 32%, akan kini hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10% akibat penundaan tersebut. Keputusan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memberi kesempatan negara-negara mitra dagang AS untuk bernegosiasi. Meski begitu, tetap ada tarif umum sebesar 10% yang berlaku untuk hampir semua barang impor ke AS dan beberapa tarif tertentu seperti tarif atas mobil, baja, dan aluminium tidak akan mengalami perubahan. Daftar negara yang terkena tarif resiprokal antara lain Aljazair, Angola, Bangladesh, hingga Zimbabwe. Pengumuman ini disampaikan oleh Gedung Putih dalam upaya untuk memberikan informasi terkait kebijakan tarif terbaru yang diterapkan oleh AS.

Source link