Pabrik Uang Palsu di Bogor Terungkap, BI Mengungkap Fakta Baru

by -4 Views

Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal), yang melibatkan Bank Indonesia (BI), berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor. Polres Metro Tanah Abang menetapkan 8 tersangka sebagai pelaku yang memproduksi dan menjual uang palsu. Barang bukti berupa lebih dari 23 ribu lembar uang palsu senilai Rp 2,3 miliar disita oleh pihak kepolisian. Menurut Bank Indonesia, kasus peredaran uang palsu telah mengalami penurunan dengan ditemukannya uang palsu berkualitas rendah dalam kasus ini. Bank Indonesia menyebut bahwa tidak ada unsur pengaman uang yang berhasil dipalsukan dalam uang palsu tersebut. Uang tersebut dicetak menggunakan teknik cetak biasa dan bahan kertas standar yang bisa diidentifikasi dengan mudah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Sejalan dengan upaya penguatan kualitas uang Rupiah, Bank Indonesia terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk lebih jeli dalam mengenali ciri keaslian uang Rupiah dan mewaspadai uang palsu. Masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi pidana pemalsuan uang Rupiah yang diatur dalam UU Mata Uang. BI secara berkala berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dan memberantas peredaran uang palsu, serta terus melakukan sosialisasi ciri keaslian uang Rupiah melalui berbagai platform termasuk media sosial.

Source link