Kepolisian berhasil mengembalikan sepeda motor milik warga bernama Jo Marlisa yang sebelumnya dicuri di rumahnya di Jalan Angke Jaya, Kecamatan Tambora. Motor tersebut ditemukan dari tempat penadah motor curian di wilayah tersebut. Akibat aksi pencurian tersebut, Marlisa yang awalnya tidak menyadari kehilangan motornya akhirnya melaporkannya ke Polsek Tambora setelah mengetahui kejadian tersebut. CCTV merekam aksi dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor di depan rumah korban. Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan motor korban di tempat penadah. Tiga orang penadah berhasil diamankan, sementara pelaku utama masih dalam pengembangan. Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tambora bekerja sama dengan Ketua RT setempat untuk mengakses rekaman CCTV. Penemuan motor tersebut berada di kawasan Grogol Petamburan setelah berpindah tangan dari pelaku pencurian. Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Polisi Serahkan Sepeda Motor Curian di Tambora
