Seorang pria dengan inisial P mengalami pengeroyokan dan penganiayaan setelah menagih utang kepada pelaku berinisial HU di Depok pada Rabu (9/4). Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelapor mendatangi pelaku untuk menanyakan pembayaran tagihan di toko miliknya. Namun, pelaku merasa tidak terima karena korban pernah melaporkannya atas kebiasaan membakar sampah di lingkungan sekitar.
Pelaku kemudian mengeksekusi korban dengan mencekik lehernya menggunakan tangan kanan. Beberapa karyawan pelaku juga turut serta merespons dengan menahan tangan korban dan memegangnya dari belakang. Meskipun warga sekitar mencoba melerai penganiayaan tersebut, pelaku tetap mengancam korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan atas tindakan kekerasan yang tidak dapat diterima. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan segera dan pelaku dapat diambil tindakan sesuai dengan hukum.