Polda Metro Jaya Sita 5kg Ganja dari Pria di Jaktim: Berita Terbaru

by -6 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita lima kilogram ganja dari seorang pelaku bernama YS, di Ciracas, Jakarta Timur pada hari Minggu. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran ganja di wilayah Ciracas. Petugas langsung melakukan penggerebekan setelah memastikan keberadaan target di lokasi tertentu berdasarkan keterangan warga sekitar.

Di lokasi tersebut, mereka berhasil menangkap YS dan menyita lima bungkus ganja dengan total berat 5.000 gram. YS mengakui bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama E di kawasan Bulak, Ciracas, Jakarta Timur. Selanjutnya, YS dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Ade Chandra juga menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Informasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Jakarta Timur. Tindakan ini sejalan dengan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Semoga penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

Source link